
Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT)
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pangan Provinsi Papua bersama Perum Bulog Papua menggelar Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT). Selasa (11/3/2025).
Sidang KOMTEK SR-PSAT dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pangan Provinsi Papua untuk membahas hasil audit/inpeksi dan uji laboratorium atas permohonan Penerbitan Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik (SPPB) dan pendaftaran PSAT dari PERUM BULOG Papua. Pendaftaran PSAT merupakan salah satu bentuk jaminan keamanan PSAT yang akan diedarkan. Dinas TPH dan Pangan Provinsi menyediakan fasilitasi pendaftaran dan sertifikasi PSAT bagi pelaku usaha yg memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta lolos sidang komisi teknis. Setelah mendapatkan Sertifikat PSAT, Pelaku Usaha akan melakukan pendaftaran perizinan berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS (Online Single Submission) di OSS.go.id. Izin edar untuk tanaman segar pertanian disebut Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Izin ini berlaku untuk produk dalam negeri yang dikemas dan/atau dilabel.
Turut hadir dalam Sidang KOMTEK SR-PSAT Kepala BSIP Papua Dr. Ir. Martina Sri Lestari, MP yang juga sebagai Ketua KOMTEK SR-PSAT, Dr. Laurentius H. Maturbongs, SP., M.Sc dari Stiper Santo Aquino Papua sebagai Anggota Komtek dan Yulius Gae Lada, SP., M.Sc dari Fak. Pertanian STIE OG Jayapura sebagai Anggota.