Pendampingan Lembaga RMU Penggilingan Anak Medan di Kabupaten Merauke
Pada Tahun 2024, BSIP Papua mendampingi Lembaga RMU Penggilingan Anak Medan yang terletak di Kampung Sumber Harapan Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke. RMU telah berdiri sejak Tahun 2019. Pemilik digagas oleh petani millenial Serka Ardian Simanullang. RMU ini mengembangkan Inovasi Bed Druer System Indirect/Uap. Produk beras yang dihasilkan sudah dipasarkan hingga NTT dan Kepri.
Tujuan pendampingan lembaga mendukung penerapan SNI Beras pada produk yang dihasilkan RMU tersebut. Melalui penerapan SNI Mutu Beras 6128 : 2020 mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk. Pendampingan lembaga sesuai dengan Tugas dan Fungsi BSIP untuk pengelolaan standar instrumen pertanian, pengelolaan produk instrumen pertanian terstandar; dan dukungan manajemen, fasilitas standar instrumen pertanian ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup BSIP sesuai Perpres No. 117 Tahun 2022.
Koordinasi awal telah dilaksanakan pada tanggal 11 dan 18 Juli 2024. Dokumen yang telah dilengkapi sampai saat ini antara lain NIB, KBLI, dan sertifikat Keamanan Pangan dari Kementan. Sampel beras juga telah dikirim ke Lab Penguji Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian di Bogor. Kriteria pengujian meliputi kadar air, butir menir, butir kelapa, butir patah, butir kapur, butir rusak, butir merah, butir gabah dan benda asing. Diharapkan pada akhir tahun 2024 target pendampingan lembaga RMU Penggilingan Anak Medan dapat tercapai berupa penerapan SNI/Bina UMK