PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL SDM APARATUR TERAMPIL BPSIP PAPUA
Jayapura, 22 Desember 2023 - Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional, setiap Pejabat Fungsional bidang Kepegawaian dilantik untuk pengangkatan dalam Jabatan Fungsional bidang Kepegawaian dengan nomenklatur baru. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional yang dilaksanakan secara offline dan online.
Plt. Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc melantik dan mengambil sumpah 260 pejabat fungsional lingkup Kementerian Pertanian pada Jumat (22/12). Dalam sambutannya, beliau berpesan agar pejabat yang dilantik dapat menjunjung tinggi integritas. "Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Saat ini sector pertanian sedang menghadapi berbagai tantangan, untuk itu Kementerian Pertanian terus melakukan berbagai upaya khusus. Saudara-saudara sekalian memegang peranan strategis dalam mendukung kebijakan pimpinan sesuai dengan tupoksi masing-masing baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Junjung tinggi integritas dan profesionalisme. Semoga Allah selalu memberikan petunjuk kepada kita dalam melaksanakan tugas".
Adapun jabatan fungsional yang baru dilantik itu terdiri atas perencana, ,arsiparis, apoteker, perancang peraturan perundang-undangan, penerjemah, pranata hubungan masyarakat, analis kebijakan, analis SDM aparatur, pranata SDM aparatur, dan asesor SDM aparatur. Sementara jabatan fungsional yang baru dilantik pada lingkup BSIP Papua adalah Dimas Hanafi, A.Md dengan jabatan Pranata SDM Aparatur Terampil.