"MEMBANGUN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN PASCA PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU"
Membangun Standar Instrumen Pertanian Papua Pasca Pemekaran Daerah Otonomi Baru"
Kotaraja,20/06/23. Balai penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua melakukan koordinasi terkait hasil identifikasi standar instrumen pertanian spesifik lokal tanaman pangan. BPSIP selaku UPT BSIP Kementan memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.
Papua dulunya di kenal sebagai salah satu propinsi terluas di belahan timur Indonesia yang sekarang terbagi menjadi 4 Propinsi yaitu Papua,Papua Selatan,Papua Tengah dan Papua Pegunungan.Papua sendiri terdiri dari 9 kabupaten kota yaitu Kabupaten Jayapura,Kota Jayapura,Sarmi,Keerom,Memberamo raya,Waropen,Biak,Serui dan Supiori. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Papua (Ir. Semuel Siriwa,M.Si) di meja kerjanya mengatakan bahwa dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB),BPSIP Papua sebagai salah satu stakeholder,kami berharap dukungan dan kerjasama yang baik guna membangun ekonomi pertanian dimana saat ini kita dilanda El Nino yang akan berdampak pada kurangnya curah hujan di wilayah Indonesia,termasuk papua yang berpotensi menimbulkan kekeringan.Nah salah satu solusinya menjaga pasokan air selama fenomena El nino. "Untuk itu sinergitas dan koordinasi pemerintah kabupaten dan kota akan kami tingkatkan, karena ini merupakan tugas bersama dalam menjaga dan membangun produksi pertanian di Bumi Cenderawasih,"Ucapnya.
Nah,BPSIP Papua ini sesuai tugas dan fungsinya, kedepannya dapat mempetakan standar instrumen pertanian di Papua. Untuk diketahui bahwa pangan spesifik lokal Papua cukup banyak seperti sagu,ubijalar,talas dan tentunya padi (beras) yang sudah menjadi kebutuhan utama warga Papua baik pribumi dan non pribumi dimana membutuhkan standar produk yang layak dan aman dikonsumsi guna mencegah angka stunting yang marak berkembang.
Harapannya,dengan hadirnya terobosan baru dengan menstandarisasi pangan spesifik lokal yang nantinya menjadi satu rekomendasi ataupun pedoman yang sesuai kebutuhan masyarakat Papua baik dari segi fisik,biologi dan sistem pertanian diharapakan dapat membangun Papua di bidang pertanian pasca pemekaran daerah otonomi baru.