IDENTIFIKASI STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN SPESIFIK LOKASI KOMODITAS TANAMAN PANGAN
Papua Selatan, 24/08, Staf IP2TP Merauke melakukan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian tanaman pangan Spesifik Lokasi. Metode Wawancara. Ditiga wilayah distrik merupakan sentral komoditas tanaman pangan. Berdasarkan data laporan tahunan (2022) distrik Semangga untuk tanaman pangan 16.452,28 ha Tanah Miring 14.232,56 ha dan Kurik 16.929,03 ha dari total luas kabupaten Merauke 66.674,74 ha.Wawancara di lakukan dilahan lokasi tempat Pertemuan Sekolah Lapang Pengelolaan Budidaya Padi Tanaman Terpadu.pada titik laboratorium lapang (LL) Di kampung sumber harapan distrik Tanah Miring. Sebelum memulai sekolah lapang maka dikumpulkan ketua-ketua gapoktan dan ketua kelompok tani ketiga distrik yang hadir. Berdasarkan hasil wawancara yang di dampingi oleh Frans Palobo, M.Si dan staf IP2TP Merauke, yang di wawancarai lewat kuisioner yang sudah disiapkan maka 5 orang ketua Gapoktan dan 5 orang ketua kelompok tani. Para petani menjadi responden dimana ketua gapoktan daan ketua kelompok tani tersebut selain Pelaku utama juga sebagai Pelaku Usaha di bidang tanaman pangan khususnya Komoditas tanaman pangan. bertempat lokasi Sekolah lapang Keaktifan tim menggali informasi sedetail mungkin mulai dari hulu hingga hilir mulai dari cara pengolahan tanah,teknik persemaian,penanaman,penggunaan pupuk,pengendalian hama penyakit hingga pengelolaan pasca panen. Hasil data responden ini akan di jadikan sebagai salah satu acuan untuk kabupaten Merauke dalam Forum Discussion Grup Nantinya dan menjadi dasar pengajuan hasil Standar instrumen Pertanian di Kabupaten Merauke.