Audit PT. MGI Penerapan Standar Mutu Produk Beras Arso di CV. Maju Tama Agro di Kabupaten Keerom
Kamis, 21/11/24. BSIP Papua melalui kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian, pendampingan dilakukan terhadap UMKM CV. Maju Tama Agro, Maurits Karindahang dalam audit sertifikasi mutu produk beras sesuai SNI 6128-2020 tentang mutu beras premium dan medium PT. Multicert Global Indonesia (MGI) sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LS-Pro) mutu beras melakukan audit sertifikasi SNI di CV. Maju Tama Agro yang terletak di Kampung Traimelyan, Arso 12, Kabupaten Keerom pada tanggal 21 November 2024.
Kunjungan audit sebagai langkah kongkrit untuk memantapkan penerbitan label produk logo SNI CV. Maju Tama Agro atas komitmennya dalam menerapkan SNI sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu produk lokal. Selanjutnya auditor Maurits didampingi oleh penanggung jawab pendamping dari BSIP Papua (Dr.Ir. Siska Tirajoh,M.Si) untuk melihat apakah yang dilakukan usaha penggilingan beras premium dan medium milik CV. Maju Tama Agro milik Ibu Ely sesuai dengan standar atau belum.
Sebagai auditor beliau bersama BSIP Papua akan menilai skema kesesuaian antara permohonan perusahaan, kelengkapan dokumen dan komitmen pemilik dan karyawan usaha penggilingan beras. Penilaian implementasi terhadap sistem manajemen dan peraturan pemerintah, BSN, serta instansi lain yang menunjang standardisasi produk yang dihasilkan. Dalam proses tersebut dimungkinkan menghasilkan ketidaksesuaian yang harus diperbaiki oleh CV Maju Tama Agro dengan melampirkan bukti-bukti perbaikan. Jika dinilai telah sesuai, barulah dapat diterbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) sehingga pada produk dapat dicantumkan label SNI.
Evaluasi audit proses penggilingan beras terutama dari aspek akurasi, tingkat reduksi, tingkat penghancuran, keluaran, konsumsi daya dan sebagainya. Adapun audit yang paling diutamakan adalah
1. Presisi beras yang merupakan indikator paling dasar untuk mengevaluasi efek dari proses penggilingan beras. Jika ketelitian beras tidak memenuhi standar yang ditentukan, maka kualitas penggilingan beras tidak memenuhi syarat. Semakin tinggi presisi butiran beras, semakin besar tingkat pengurangannya.
2. Tingkat beras pecah, tingkat pecah meningkat dan tingkat lengkap. Tingkat kepecahan mengacu pada rasio tingkat beras pecah di mesin beras putih dengan tingkat beras pecah di mesin beras merah. Tingkat integritas mengacu pada persentase butir beras yang utuh dan tidak rusak dalam massa sampel dalam beras poles mesin.
3. Kandungan dedak, mengacu pada persentase bubuk dedak dalam sampel nasi putih atau nasi jadi.
4. Keluaran, konsumsi daya hasil mengacu pada berat beras putih yang diproses oleh masing-masing mesin beras per jam.