Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) adalah sebuah layanan BSIP Papua yang bertugas untuk mengelola, memelihara, dan menyebarkan benih sumber yang berkualitas untuk mendukung kegiatan pertanian Papua. UPBS memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan benih yang berkualitas tinggi bagi petani.
Beberapa fungsi utama UPBS meliputi:
Pemeliharaan dan Pengelolaan Benih Sumber: UPBS bertanggung jawab dalam menjaga dan mengelola benih sumber yang digunakan sebagai dasar untuk produksi benih tanaman selanjutnya. Benih sumber ini biasanya berasal dari varietas unggul yang memiliki potensi hasil yang baik, tahan terhadap hama dan penyakit, serta dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi lingkungan.
Penyebaran Benih Berkualitas: Selain mengelola benih sumber, UPBS juga bertugas untuk menyebarkan benih berkualitas kepada masyarakat, petani, dan instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
Pengujian Benih: Unit ini juga terlibat dalam kegiatan pengujian kualitas benih, dan adaptasi benih terhadap kondisi lingkungan di Papua.
Pendidikan dan Pelatihan: UPBS sering kali memberikan pelatihan dan pendidikan kepada petani atau masyarakat terkait teknik pemeliharaan benih yang baik serta cara-cara pemanfaatan benih unggul dalam praktik pertanian.
Jaminan Kualitas: Untuk memastikan kualitas benih yang disebarkan, UPBS melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap benih yang diproduksi atau didistribusikan. Benih yang dihasilkan harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan untuk menjamin hasil yang optimal di lapangan.
Unit Pengelola Benih Sumber sangat berperan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi pertanian dengan menyediakan benih yang tidak hanya unggul tetapi juga ramah lingkungan dan tahan terhadap tantangan yang ada.